| Penandatanganan Kesepakatan Bersama |
Guna meningkatkan
efektifitas, kelancaran dan keberhasilan program dan kegiatan pembangunan baik
dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan maupun pemanfaatan hasil pembangunan,
termasuk dalam upaya mencegah timbulnya penyimpangan dan kerugian negara Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kab. Barito Timur menggandeng
Kejaksaan Negeri Barito Timur dengan bentuk kerjasama tentang Pengawalan
dan Pengamanan Program dan Kegiatan Pembangunan dan Penanganan
Masalah Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.