Kamis, 11 Mei 2017

TP4D SOSIALISASI PADA PARA PELAKU USAHA DI BIDANG KONSTRUKSI

dari kiri : Kasi Datun BASUKI ARIF WIBOWO, SH., MHum, Kasi Intel ARIEF ZEIN, SH.,
Kadis DPUPR SANGKURUN ALEX, ST. 

Menindaklanjuti kesepakatan bersama antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Barito Timur dengan Kejaksaan Negeri Barito Timur, Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4D) memberikan materi dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan dan Pembinaan di Bidang Jasa Konstruksi Tahun 2017  bertempat di aula Dinas Pertanian pada hari Rabu, 10  Mei 2017.
Dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Intelijen ARIEF ZEIN, SH. Dan Kepala Seksi Perdata dan TUN BASUKI ARIF WIBOWO, SH., M.Hum. menyampaikan materi diantaranya tentang UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, mekanisme, titik rawan dan bentuk penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan/atau jasa, serta tugas dan fungsi TP4D.

Rabu, 26 April 2017

Kerjasama TP4D dan Penanganan Masalah Hukum bidang Datun DPUPR Kab. Bartim

Penandatanganan Kesepakatan Bersama 
Guna meningkatkan efektifitas, kelancaran dan keberhasilan program dan kegiatan pembangunan baik dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan maupun pemanfaatan hasil pembangunan, termasuk dalam upaya mencegah timbulnya penyimpangan dan kerugian negara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kab. Barito Timur menggandeng Kejaksaan Negeri Barito Timur dengan bentuk kerjasama tentang Pengawalan dan Pengamanan Program dan Kegiatan Pembangunan dan Penanganan Masalah Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Jumat, 31 Maret 2017

Siswa X dan XI menerima Penerangan Hukum

Tim JMS memberikan Penerangan Hukum
Sebagai manifestasi tugas dan wewenang Kejaksaan dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum yakni turut menyelenggarakan kegiatan peningkatan kesadaran hukum masyarakat sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 30 ayat (3) huruf a UU Nomor 16 Tahun 2004,  Kejaksaan memiliki program peningkatan kesadaran hukum masyarakat yang dilaksanakan secara kontinu dan terus menerus sejak tahun 1981 dengan nama Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum), selain itu sejak tahun 2015, guna menterjemahkan Nawacita Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla khususnya poin 8 yakni melakukan revolusi karakter bangsa, Jaksa Agung pun telah mengeluarkan kebijakan Program Jaksa Masuk Sekolah.

Kamis, 02 Juni 2016

KEJAKSAAN NEGERI TAMIANG LAYANG SOSIALISASI TP4D

Menindaklanjuti Keputusan Jaksa Agung Nomor : KEP-152/A/JA/10/2015 dan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor : INS-001/A/JA/10/2015 tentang Pembentukan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Kejaksaan RI, pada hari Senin tanggal 30 Mei 2015 Kejaksaan Negeri Tamiang Layang melaksanakan kegiatan sosialisasi TP4D di ruang rapat Kantor Bupati Barito Timur, dimana dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Tamiang Layang JAYA PUTRA, SH. melalui Kasi Intel ARIEF ZEIN, SH. menyampaikan materi tentang tugas dan fungsi TP4D sebagai peran langsung Kejaksaan dalam mendukung keberhasilan program-program strategis pembangunan nasional di segala bidang yang dilaksanakan oleh pemerintah, selain itu juga disampaikan materi mengenai tugas dan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara oleh Kasi Datun BASUKI ARIF WIBOWO, SH., M.Hum.