Rabu, 27 Januari 2016

TINGKAT PARTISIPASI PEMILIH KAB. BARITO TIMUR DALAM PILGUB DAN WAGUB KALTENG MENURUN

Dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah dalam Pilkada Susulan Tahun 2016 yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 27 Januari 2016, berdasarkan pantauan Posko Pemantauan Pilkada Serentak Tahun 2015 Kejaksaan Negeri Tamiang Layang didapatkan informasi bahwa tingkat partisipasi pemilih di Kab. Barito Timur pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah adalah sebesar 57,29 % atau sebesar 47.667 pemilih dari 83.210 jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), tingkat partisipasi ini mengalami penurunan dibanding partisipasi pemilih pada Pemilihan Umum Legislatif Tahun 2014 sebesar 80% yakni 62.717 pemilih dari 78.231 jumlah DPT dan partisipasi pemilih pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 yakni sebesar 73% yakni 56.138 pemilih dari 77.215 jumlah DPT.

Adapun penurunan tingkat partisipasi pemilih ini diperkirakan karena faktor tidak dilaksanakannya kampanye secara terbuka di wilayah Kab. Barito Timur dan kurangnya pelaksanaan kampanye dalam bentuk dialogis oleh kedua tim sukses atau tim pemenangan dari partai politik pengusung Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah sehingga baik visi, misi, program maupun sosok Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang diusung tersebut tidak tersosialisasikan secara massif di tengah-tengah masyarakat pemilih. Bahwa selain hal tersebut, animo pemilih di Kab. Barito Timur juga menurun dikarenakan faktor tertundanya pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah yang seyogyanya dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2015 dan dicoretnya Pasangan Calon Nomor Urut 3. H. UJANG ISKANDAR, ST., M.Sc. dan H. JAWAWI, S.Hut., MP. berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor : 676K/TUN/PILKADA/2015 tanggal 23 Desember 2015.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar