Jumat, 31 Maret 2017

Siswa X dan XI menerima Penerangan Hukum

Tim JMS memberikan Penerangan Hukum
Sebagai manifestasi tugas dan wewenang Kejaksaan dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum yakni turut menyelenggarakan kegiatan peningkatan kesadaran hukum masyarakat sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 30 ayat (3) huruf a UU Nomor 16 Tahun 2004,  Kejaksaan memiliki program peningkatan kesadaran hukum masyarakat yang dilaksanakan secara kontinu dan terus menerus sejak tahun 1981 dengan nama Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum), selain itu sejak tahun 2015, guna menterjemahkan Nawacita Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla khususnya poin 8 yakni melakukan revolusi karakter bangsa, Jaksa Agung pun telah mengeluarkan kebijakan Program Jaksa Masuk Sekolah.