Kamis, 12 Februari 2015

INSPEKSI UMUM ROMBONGAN INSPEKTUR II PADA JAKSA AGUNG MUDA PENGAWASAN


Pada hari Rabu, tanggal 11 Februari 2014, Tim Inspeksi dari Kejaksaan Agung RI telah melakukan Inspeksi Umum terhadap kejaksaan Negeri Tamiang Layang yang pelaksanaan inspeksi tersebut dilakukan di Kejaksaan Negeri Buntok yang berkantor di Jl. Panglima Batur No.74 Buntok. Adapun rombongan Tim Inspeksi Kejaksaan Agung tersebut terdiri dari Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Pengawasan BABUL KHOIR, SH.,MH., Irmud Pidum dan Datun PATHOR RAHMAN, SH., Irmud Pidsus dan Intelijen TJAHYO ADITOMO, SH., dan pemeriksa RIAMA Br SIHITE, SH., SUGIAH, SH., INDRA HIDAYANTO, SH., MUSTAQFIRIN, SH., MH. Yang didampingi Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah AGUS JOKO SANTOSO, SH.

Dalam acara briefing dan pengarahan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap semua administrasi pada Kejaksaan Negeri Tamiang Layang dan Kejaksaan Negeri Buntok, Inspektur II BABUL KHOIR, SH.,MH. memberikan arahan agar tiap-tiap kejari di daerah khususnya Kalimantan Tengah untuk dapat memaksimalkan pemasukan bagi kas negara dari hasil Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti hasil lelang barang rampasan, tilang, uang pengganti, denda dan biaya perkara dimana hal tersebut seringkali luput dari perhatian pemerintah bahwa lembaga Kejaksaan telah memberikan sumbangsih yang besar untuk kas negara dari beberapa item tersebut, selain itu inspektur yang berperawakan ramah dan santai namun berwibawa ini juga memberikan pesan agar jaksa-jaksa di daerah dalam melaksanakan tugas yang diembannya harus dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, profesional dan berintegritas, karena hanya dengan ini citra kelembagaan dapat dibangun dengan baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar