Sabtu, 31 Januari 2015

Jauhi Bully, Jauhkan Hukuman!


Sebagai lembaga yang konsisten dalam peningkatan kesadaran hukum masyarakat, Kejaksaan melalui Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) senantiasa melaksanakan kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum, tidak terkecuali dengan Kejaksaan Negeri Tamiang Layang, pada Jum’at 30 Januari 2015 di hadapan siswa-siswa SMK Negeri 2 Tamiang Layang, Kepala seksi Intelijen Arief Zein dan kepala Seksi tindak Pidana Umum Agung Riyanto, tampak memberikan dan menyampaikan materi tentang aspek hukum bullying khususnya perilaku kekerasan di kalangan pelajar dalam kegiatan penerangan hukum.

Selain sebagai sarana peningkatan kesadaran hukum, penerangan hukum yang dilakukan ini juga bertujuan untuk memberikan informasi hukum secara cepat dan langsung serta sebagai sarana preventif dalam penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Tamiang Layang. Penerangan hukum kali ini memakai tagline “Jauhi Bully, Jauhkan Hukuman!”, adapun terkait materi yang disampaikan diantaranya pengertian, type Bullying, sebab dan akibatBullying, contoh perilaku serta bagaimana menghadapi Bullying sampai dengan aspek hukum perbuatan Bullying.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar