Tampilkan postingan dengan label Binmatkum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Binmatkum. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 28 Mei 2016

PERANGI KEJAHATAN SEKSUAL MELALUI JMS

Kasi Intel Arief Zein, SH.

Kejaksaan Negeri Tamiang Layang terus berupaya membentuk karakter bangsa sebagai manifestasi nawacita pemerintahan Jokowi-JK melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kepala Kejaksaan Negeri Tamiang Layang JAYA PUTRA, SH. melalui Kasi Intel ARIEF ZEIN, SH. menyatakan bahwa generasi muda merupakan bagian yang tak terpisahkan dari keberlangsungan suatu bangsa, yang menjadikan generasi muda memiliki peran yang sangat strategis dan menjadi aset yang harus dijaga dan senantiasa diarahkan perkembangannya agar menjadi penerus cita-cita bangsa. “kita miris bila melihat perkembangan generasi muda yang banyak menjadi pelaku kejahatan, sebutlah beberapa perkara kejahatan seksual yang dilakukan oleh anak seperti di bengkulu dan surabaya” ujarnya.

Sabtu, 26 Maret 2016

JAKSA MASUK SEKOLAH UPAYA KEJAKSAAN TURUT BENTUK KARAKTER BANGSA


Jaksa Masuk Sekolah (JMS) adalah program Kejaksaan dalam rangka mendukung pelaksanaan Nawacita Pemerintahan Jokowi-JK khususnya poin 8 yakni melakukan revolusi karakter bangsa. Melalui program tersebut diharapkan jaksa-jaksa se-Indonesia dapat turut serta membentuk karakter bangsa melalui perubahan pola pikir, pola sikap dan pola perilaku generasi muda dengan apa yang disebut dengan revolusi mental.

Selasa, 01 Desember 2015

PENYULUHAN ANTI KEJAHATAN SEKSUAL TERHADAP ANAK


Sebagai bentuk pelaksanaan dari Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2014 tentang Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual Terhadap Anak (GN AKSA) dan komitmen dalam memerangi kejahatan seksual terhadap anak, Kejaksaan Negeri Tamiang Layang melalui Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum melaksanakan kegiatan penyuluhan atau penerangan hukum kepada siswa SMA 1 Tamiang Layang pada hari Senin tanggal 30 November 2015.

Senin, 09 November 2015

Pendidikan Anti Korupsi pada Siswa MAN Tamiang Layang


Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa perbuatan atau tindak pidana korupsi telah menggurita, merasuk ke dalam tiap aspek dan sendi kehidupan bangsa dan negara, aspirasi masyarakat untuk memberantas korupsi dan bentuk penyimpangan lainnya pun semakin meningkat, karena dalam kenyataannya perbuatan korupsi tidak saja menimbulkan kerugian negara yang sangat besar melainkan juga berdampak pada timbulnya krisis di berbagai bidang, pembangunan nasional yang terhambat dan/atau tidak merata, menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan hukum, menurunnya disiplin nasional, karena adanya praktek atau kebiasaan korupsi yang dapat menyimpangi prosedur atau hal-hal yang telah ditentukan bahkan jauh lebih dari itu korupsi dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

Kamis, 03 September 2015

PENYULUHAN HUKUM PADA SISWA SMK JAJAKA TAMIANG LAYANG


Salah satu tugas dan wewenang Kejaksaan dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum adalah turut menyelenggarakan kegiatan peningkatan kesadaran hukum masyarakat sebagiamana diatur dalam ketentuan Pasal 30 ayat (3) huruf a UU Nomor 16 Tahun 2004. sebagai manifestasinya Kejaksaan memiliki program peningkatan kesadaran hukum masyarakat yang dilaksanakan secara kontinu dan terus menerus sejak tahun 1981, yang saat ini dilaksanakan dalam Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum).

Kamis, 20 Agustus 2015

SEMANGAT PELAJAR DALAM PERLAWANAN TERHADAP NARKOBA


Tamiang Layang, 19 Agustus 2015 bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kab. Barito Timur, di depan kurang lebih 200 orang pelajar perwakilan SMA sederajat Se-Kabupaten Barito Timur, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tamiang Layang, ARIEF ZEIN, SH. mengajak untuk menggelorakan sumpah sebagai bentuk komitmen dan perjuangan dalam perlawanan terhadap narkoba. Kegiatan penyuluhan narkoba kepada pelajar ini difasilitasi oleh Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Barito Timur dalam Program Pembinaan Penyandang Penyakit Sosial sebagai upaya dari pemerintah Kabupaten Barito Timur guna menanggulangi penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya yang mulai marak merambah para pelajar.

Kamis, 30 April 2015

Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Pelajar SMA/SMK/MAN se-Kabupaten Barito Timur



Dalam menghadapi darurat narkoba, Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tamiang Layang, Polres Barito Timur, Dinas Kesehatan, Disnakertranssos dan Kantor Kementerian Agama Kab. Barito Timur melaksanakan kegiatan Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Di Lingkungan Pelajar SMA/SMK/MAN se-kabupaten Barito Timur pada hari Rabu tanggal 29 April 2015 bertempat di Aula SMK 2 Tamiang Layang.

Sabtu, 31 Januari 2015

Jauhi Bully, Jauhkan Hukuman!


Sebagai lembaga yang konsisten dalam peningkatan kesadaran hukum masyarakat, Kejaksaan melalui Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) senantiasa melaksanakan kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum, tidak terkecuali dengan Kejaksaan Negeri Tamiang Layang, pada Jum’at 30 Januari 2015 di hadapan siswa-siswa SMK Negeri 2 Tamiang Layang, Kepala seksi Intelijen Arief Zein dan kepala Seksi tindak Pidana Umum Agung Riyanto, tampak memberikan dan menyampaikan materi tentang aspek hukum bullying khususnya perilaku kekerasan di kalangan pelajar dalam kegiatan penerangan hukum.