Tamiang Layang, 19 Agustus 2015 bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kab. Barito Timur, di depan kurang lebih 200 orang pelajar perwakilan SMA sederajat Se-Kabupaten Barito Timur, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tamiang Layang, ARIEF ZEIN, SH. mengajak untuk menggelorakan sumpah sebagai bentuk komitmen dan perjuangan dalam perlawanan terhadap narkoba. Kegiatan penyuluhan narkoba kepada pelajar ini difasilitasi oleh Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Barito Timur dalam Program Pembinaan Penyandang Penyakit Sosial sebagai upaya dari pemerintah Kabupaten Barito Timur guna menanggulangi penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya yang mulai marak merambah para pelajar.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar