Senin, 09 November 2015

Pendidikan Anti Korupsi pada Siswa MAN Tamiang Layang


Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa perbuatan atau tindak pidana korupsi telah menggurita, merasuk ke dalam tiap aspek dan sendi kehidupan bangsa dan negara, aspirasi masyarakat untuk memberantas korupsi dan bentuk penyimpangan lainnya pun semakin meningkat, karena dalam kenyataannya perbuatan korupsi tidak saja menimbulkan kerugian negara yang sangat besar melainkan juga berdampak pada timbulnya krisis di berbagai bidang, pembangunan nasional yang terhambat dan/atau tidak merata, menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan hukum, menurunnya disiplin nasional, karena adanya praktek atau kebiasaan korupsi yang dapat menyimpangi prosedur atau hal-hal yang telah ditentukan bahkan jauh lebih dari itu korupsi dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.


Menjawab tuntutan dan aspirasi tersebut Kejaksaan Negeri Tamiang Layang sebagai salah satu lembaga yang konsen dalam hal penegakan hukum berupaya meningkatkan dan mengintensifkan upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, upaya tersebut dilakukan tidak saja dalam bentuk refresif dalam hal pengungkapan korupsi melalui penyidikan maupun penuntutan melainkan juga upaya dalam bentuk preventif dan preemtif dengan tujuan mencegah korupsi dengan usaha pembentukan karakter generasi muda, yang salah satunya melalui Pendidikan Anti Korupsi (PAK) yang kali ini dilaksanakan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Tamiang Layang, pada tanggal 05 November 2015.

Secara terpisah Kepala Kejaksaan Negeri Tamiang Layang, JAYA PUTRA, SH. menyatakan pembentukan pola pikir, sikap dan perilaku generasi muda merupakan keharusan untuk mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi di masa datang. Itulah kita melaksanakannya (PAK) secara konsisten dan kontinu, selain itu kampanye anti korupsi juga kita lakukan melalui media komunikasi seperti stiker, brosur dan poster-poster, ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar