Jaksa Masuk
Sekolah (JMS) adalah program Kejaksaan dalam rangka mendukung pelaksanaan Nawacita
Pemerintahan Jokowi-JK khususnya poin 8 yakni melakukan revolusi karakter
bangsa. Melalui program tersebut diharapkan jaksa-jaksa se-Indonesia dapat
turut serta membentuk karakter bangsa melalui perubahan pola pikir, pola sikap
dan pola perilaku generasi muda dengan apa yang disebut dengan revolusi mental.
Begitu pula dengan Kejaksaan Negeri Tamiang Layang yang pada Jum’at (25/3) yang lalu, telah melakukan kegiatan JMS pada SMK 2 Tamiang Layang, dengan bentuk kegiatan penyuluhan hukum dan penerangan hukum. Kepala kejaksaan Negeri Tamiang Layang JAYA PUTRA, SH. melalui Kasi Intel ARIEF ZEIN, SH. menyampaikan bahwa “dalam kegiatan tersebut kita melakukan internalisasi nilai-nilai esensial seperti motivasi untuk berprestasi, etika, disiplin, taat asas dan atau aturan, serta nilai-nilai kejujuran”.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar