Dalam menghadapi darurat narkoba, Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tamiang Layang, Polres Barito Timur, Dinas Kesehatan, Disnakertranssos dan Kantor Kementerian Agama Kab. Barito Timur melaksanakan kegiatan Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Di Lingkungan Pelajar SMA/SMK/MAN se-kabupaten Barito Timur pada hari Rabu tanggal 29 April 2015 bertempat di Aula SMK 2 Tamiang Layang.
Secara terpisah Kajari Tamiang Layang JAYA PUTRA, SH. melalui Kasi Intel ARIEF ZEIN, SH. menyatakan upaya dalam memerangi peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkoba di Kab. Barito Timur dilakukan Kejari Tamiang Layang dengan upaya pre-emtif dengan penanaman nilai-nilai dan penciptaan lingkungan yang bebas narkoba, upaya preventif dengan senantiasa melakukan penyuluhan dan penerangan hukum melalui program pembinaan masyarakat taat hukum dan upaya represif dengan cara melakukan penuntutan terhadap kasus atau tindak pidana narkoba agar menimbulkan efek jera.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar