Senin 15 Juni 2015, Kejaksaan Negeri Tamiang Layang melaksanakan upacara yang diikuti seluruh pegawai dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) ke-22 yang mengambil tema "Melalui Peringatan HUT PJI ke-22 Tahun 2015, Kita Wujudkan Peran PJI dalam meningkatkan Profesionalisme dan Integritas Jaksa".
Kepala Kejaksaan Negeri Tamiang Layang, JAYA PUTRA, SH. selaku Inspektur Upacara membacakan amanat Jaksa Agung H.M. PRASETYO, yang mengingatkan bahwa profesionalisme dan integritas jaksa merupakan dua kata kunci yang senantiasa menjadi harapan bersama dalam rangka peningkatan citra institusi, karena kedua kata tersebutlah yang dapat menjawab berbagai keluhan para pencari keadilan, sekaligus mampu mewujudkan kejaksaan sebagai institusi yang modern, berwibawa dan terpercaya.
Sebagai gambaran, PJI mulanya bernama PERSAJA (Persatuan Jaksa Republik Indonesia) yang dibentuk ole para jaksa dalam Musyawarah Nasional tanggal 15 juni 1993 sebagai organisasi profesi yang menjadi wadah berhimpun bagi para jaksa guna memupuk tali persaudaraan, memperkokoh kesetiakawanan dan meningkatkan integritas serta profesionalisme jaksa. perubahan nama PERSAJA menjadi PJI terjadi pada Munaslub tanggal 25 Maret 2009 sebagai respon atas tuntutan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar