Forum
Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kab. Barito Timur dengan difasilitasi oleh
Badan Kesbangpol Kab. Barito Timur melakukan rapat koordinasi guna
mengantisipasi akan terjadinya ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan dalam
proses pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tanggal
9 Desember 2015. Dalam rapat koordinasi yang dihadiri Camat se-kab .Barito
Timur dan FKDM Kecamatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan
khususnya para pengurus FKDM dalam melihat dan mendengar kegiatan maupun isyu
atau opini yang berkembang di tengah masyarakat yang memiliki potensi dalam
mengganggu keamanan, ketentraman dan ketertiban umum.
Pada kesempatan
tersebut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tamiang Layang, ARIEF ZEIN, SH. menyampaikan
bahwa Permendagri Nomor 12 Tahun 2006 yang merupakan dasar hukum pembentukan
FKDM ini menyatakan secara tersirat bahwa tugas untuk menjaga kamtibmas bukan
saja menjadi tanggungjawab pemerintah atau pihak keamanan melainkan juga
seluruh elemen masyarakat. Itulah maka FKDM dibentuk dengan tugas antara lain
menjaring, menampung, mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan data dan
informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman keamanan, gejala atau
peristiwa bencana alam dalam rangka pencegahan dan penanggulangannya secara
dini. Selain itu FKDM juga memiliki tugas memberikan rekomendasi sebagai bahan
pertimbangan bagi Bupati, Camat, Lurah/Kepala Desa dalam penyelenggaraan
kewaspadaan dini masyarakat.
Selain itu ARIEF menyampaikan bahwa Kejaksaan
Negeri Tamiang Layang dalam pelaksanaan tugas menyelenggarakan kegiatan guna
terjaganya ketentraman dan ketertiban umum, telah membentuk Posko Pilkada
Serentak Tahun 2015 guna mengawal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur
Kalimantan Tengah tanggal 9 Desember 2015, ia menghimbau agar seluruh
masyarakat Kab. Barito Timur untuk senantiasa menjaga keamanan serta kelancaran
proses pilgub tersebut, dan apabila ditemukan adanya pelanggaran-pelanggaran
baik itu pelanggaran pemilu maupun indikasi Korupsi agar segera dilaporkan kepada
aparat penegak hukum, dimana salah satunya bisa melalui saluran Posko Pilkada
Serentak Tahun 2015, tutupnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar