Senin, 23 Maret 2015 bertempat di Kantor kejaksaan Negeri Tamiang Layang, Jl. A. Yani Km. 10 Tamiang Layang, Kepala Kejaksaan Negeri Tamiang Layang, JAYA PUTRA, SH. menandatangani Memori of Understanding (MoU) kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Pimpinan Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah (Bank Kalteng) Cabang Barito Timur. Dimana dalam nota kesepahaman tersebut, dimuat ketentuan mengenai bantuan hukum yang akan diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara dari Kejari Tamiang Layang untuk persoalan atau permasalahan hukum perdata maupun tata usaha negara yang dihadapi oleh Bank Kalteng Cabang Tamiang Layang baik di dalam pengadilan maupun di luar pengadilan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar