Tampilkan postingan dengan label Perdata & TUN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perdata & TUN. Tampilkan semua postingan

Rabu, 01 Juni 2016

MOU PENYELESAIAN SENGKETA HUKUM BIDANG PERDATA DAN TUN ANTARA PEMERINTAH KAB. BARITO TIMUR DAN KEJAKSAAN NEGERI TAMIANG LAYANG

Kasi Datun BASUKI ARIF WIBOWO, SH., M.Hum.

Bupati Barito Timur dan Kepala Kejaksaan Negeri Tamiang Layang menandatangani Perjanjian Kerjasama Penyelesaian Sengketa Hukum Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara disela acara sosialisasi TP4D pada hari Senin 30 Mei 2016 yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bupati Barito Timur. Kepala Kejaksaan Negeri Tamiang Layang JAYA PUTRA, SH. melalui Kasi Datun BASUKI ARIF WIBOWO, SH., M.Hum. menyampaikan bahwa perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk menangani dan menyelesaikan masalah hukum di bidang Perdata dan bidang Tata Usaha Negara pada Pemerintah Kabupaten Barito Timur, “bentuk kegiatan dari kerjasama ini meliputi Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang” ujarnya.

Kamis, 05 November 2015

Rapat Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Barito Timur.


Pada hari Rabu tanggal 04 November 2015, bertempat di kantor Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Barito Timur telah dilaksanakan rapat Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan  Barito Timur. Forum ini merupakan tindak lanjut dari MoU dengan Badan penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) yang dibentuk melalui Surat Keputusan Kepala Divisi Regional VIII, Balikpapan.

Selasa, 05 Mei 2015

Kejari Tamiang Layang dan BPJS Sosialisasi PP Nomor 86 Tahun 2013


Menindaklanjuti MoU atau Nota Kesepahaman antara BPJS Cabang Muara Teweh KLO Kab. Barito Timur dengan Kejaksaan Negeri Tamiang Layang, pada hari Senin, tanggal 4 Mei 2015, telah dilaksanakan sosialisasi tentang PP Nomor 86 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara dan Setiap Orang, Selain Pemberi Kerja, Pekerja, dan Penerima Bantuan Iuran Dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial bertempat di aula Kantor Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial (Disnakertranssos) Kab. Barito Timur yang diikuti oleh perwakilan HRD dari perusahaan-perusahaan yang berada di wilayah Barito Timur.

Selasa, 24 Maret 2015

Kajari Tamiang Layang menandatangani Mou Bidang Datun dengan Bank Kalteng


Senin, 23 Maret 2015 bertempat di Kantor kejaksaan Negeri Tamiang Layang, Jl. A. Yani Km. 10 Tamiang Layang, Kepala Kejaksaan Negeri Tamiang Layang, JAYA PUTRA, SH. menandatangani Memori of Understanding (MoU) kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Pimpinan Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah (Bank Kalteng) Cabang Barito Timur. Dimana dalam nota kesepahaman tersebut, dimuat ketentuan mengenai bantuan hukum yang akan diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara dari Kejari Tamiang Layang untuk persoalan atau permasalahan hukum perdata maupun tata usaha negara yang dihadapi oleh Bank Kalteng Cabang Tamiang Layang baik di dalam pengadilan maupun di luar pengadilan.

MOU Kejari Tamiang Layang dengan BPJS Cab. Muara Teweh KLO Kab. Barito Timur



Senin, 23 Maret 2015 bertempat di Kantor kejaksaan Negeri Tamiang Layang, Jl. A. Yani Km. 10 Tamiang Layang, Kepala Kejaksaan Negeri Tamiang Layang, JAYA PUTRA, SH. menandatangani Memori of Understanding (MoU) kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Muara Teweh Kantor Layanan Operasional Kab. Barito Timur. Dimana dalam nota kesepahaman tersebut, dimuat ketentuan mengenai bantuan hukum yang akan diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara dari Kejari Tamiang Layang untuk persoalan atau permasalahan hukum perdata maupun tata usaha negara yang dihadapi oleh pihak BPJS Cabang Muara Teweh khususnya KLO Kab. Barito Timur baik di dalam pengadilan maupun di luar pengadilan.