Selasa, 01 Desember 2015

Upacara Peringatan HUT KORPRI ke-44


Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-44 Tahun 2015, para pegawai Kejaksaan Negeri Tamiang Layang mengadakan upacara yang dilaksanakan secara sederhana namun khidmat di halaman kantor pada hari Senin tanggal 30 November 2015. 

Untuk diketahui, KORPRI merupakan wadah organisasi berhimpun dari Pegawai Republik Indonesia, yang dibentuk pada tanggal 29 November 1971 melalui Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971, meskipun identik dengan PNS, sesungguhnya yang dimaksud pegawai Republik Indonesia meliputi Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah, Badan Hukum Milik Negara dan/atau Badan Hukum Pendidikan, Lembaga Penyiaran Publik Pusat dan Daerah, Badan Layanan Umum Pusat dan Daerah, dan Badan Otorita/Kawasan Ekonomi Khusus yang kedudukan dan kegiatannya tidak terpisahkan dari kedinasan. hal tersebut sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 angka 1 Anggaran Dasar (AD) KORPRI (yang terakhir diubah pada Musyawarah Nasional VII dalam Keputusan Nomor : KEP-05/MUNAS VII/XI/2009 tentang Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KORPRI).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar