Dalam
rangkaian kegiatan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2015, dimana salah
satunya adalah turun ke jalannya pegawai Kejaksaan Negeri Tamiang Layang untuk
membagikan stiker-stiker anti korupsi. Kepala Kejaksaan Negeri Tamiang Layang
JAYA PUTRA, SH. menyampaikan bahwa stiker merupakan media yang cukup efektif
untuk mengkampanyekan perlawanan terhadap korupsi, kegiatan ini dilakukan
sebagai upaya mengajak seluruh masyarakat Barito Timur untuk senantiasa tidak
melakukan korupsi dalam bentuk apapun dan turut serta dalam pemberantasan
korupsi. Kegiatan
tersebut merupakan bagian dari desain besar Jaringan Masyarakat Anti Korupsi
yang tengah dibangun oleh Kejaksaan yang selama ini dilakukan dengan konsisten
dan kontinu dalam upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi.
Jl. A. Yani Km.10 Tamiang Layang, Kab. Barito Timur, Kalteng 73611 Fax (0526) 2091175
Sabtu, 12 Desember 2015
Jumat, 11 Desember 2015
BERANTAS KORUPSI DEMI KELANGSUNGAN, KEJAYAAN DAN KESEJAHTERAAN NEGERI
Adalah
tema yang diangkat dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, yang setiap
tahunnya dirayakan pada tanggal 9 Desember, namun dikarenakan pada hari Rabu itu
bertepatan dengan pelaksanaan Pilkada serentak, maka upacara dilaksanakan oleh
jajaran Kejaksaan pada Kamis, tanggal 10 Desember 2015. Begitu
pula dengan Kejaksaan Negeri Tamiang Layang yang menggelar upacara dengan
sederhana namun khidmat pada pagi yang sangat cerah di halaman kantor dengan
diikuti oleh seluruh pegawai dan tenaga honorer.
Selasa, 01 Desember 2015
Upacara Peringatan HUT KORPRI ke-44
Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik
Indonesia (KORPRI) ke-44 Tahun 2015, para pegawai Kejaksaan Negeri Tamiang
Layang mengadakan upacara yang dilaksanakan secara sederhana namun khidmat di
halaman kantor pada hari Senin tanggal 30 November 2015.
PENYULUHAN ANTI KEJAHATAN SEKSUAL TERHADAP ANAK
Sebagai bentuk pelaksanaan dari Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2014 tentang Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual Terhadap Anak (GN AKSA) dan komitmen dalam memerangi kejahatan seksual terhadap anak, Kejaksaan Negeri Tamiang Layang melalui Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum melaksanakan kegiatan penyuluhan atau penerangan hukum kepada siswa SMA 1 Tamiang Layang pada hari Senin tanggal 30 November 2015.
Langganan:
Postingan (Atom)


