Rabu, 26 April 2017

Kerjasama TP4D dan Penanganan Masalah Hukum bidang Datun DPUPR Kab. Bartim

Penandatanganan Kesepakatan Bersama 
Guna meningkatkan efektifitas, kelancaran dan keberhasilan program dan kegiatan pembangunan baik dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan maupun pemanfaatan hasil pembangunan, termasuk dalam upaya mencegah timbulnya penyimpangan dan kerugian negara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kab. Barito Timur menggandeng Kejaksaan Negeri Barito Timur dengan bentuk kerjasama tentang Pengawalan dan Pengamanan Program dan Kegiatan Pembangunan dan Penanganan Masalah Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Jumat, 31 Maret 2017

Siswa X dan XI menerima Penerangan Hukum

Tim JMS memberikan Penerangan Hukum
Sebagai manifestasi tugas dan wewenang Kejaksaan dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum yakni turut menyelenggarakan kegiatan peningkatan kesadaran hukum masyarakat sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 30 ayat (3) huruf a UU Nomor 16 Tahun 2004,  Kejaksaan memiliki program peningkatan kesadaran hukum masyarakat yang dilaksanakan secara kontinu dan terus menerus sejak tahun 1981 dengan nama Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum), selain itu sejak tahun 2015, guna menterjemahkan Nawacita Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla khususnya poin 8 yakni melakukan revolusi karakter bangsa, Jaksa Agung pun telah mengeluarkan kebijakan Program Jaksa Masuk Sekolah.

Kamis, 02 Juni 2016

KEJAKSAAN NEGERI TAMIANG LAYANG SOSIALISASI TP4D

Menindaklanjuti Keputusan Jaksa Agung Nomor : KEP-152/A/JA/10/2015 dan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor : INS-001/A/JA/10/2015 tentang Pembentukan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Kejaksaan RI, pada hari Senin tanggal 30 Mei 2015 Kejaksaan Negeri Tamiang Layang melaksanakan kegiatan sosialisasi TP4D di ruang rapat Kantor Bupati Barito Timur, dimana dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Tamiang Layang JAYA PUTRA, SH. melalui Kasi Intel ARIEF ZEIN, SH. menyampaikan materi tentang tugas dan fungsi TP4D sebagai peran langsung Kejaksaan dalam mendukung keberhasilan program-program strategis pembangunan nasional di segala bidang yang dilaksanakan oleh pemerintah, selain itu juga disampaikan materi mengenai tugas dan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara oleh Kasi Datun BASUKI ARIF WIBOWO, SH., M.Hum.

Rabu, 01 Juni 2016

MOU PENYELESAIAN SENGKETA HUKUM BIDANG PERDATA DAN TUN ANTARA PEMERINTAH KAB. BARITO TIMUR DAN KEJAKSAAN NEGERI TAMIANG LAYANG

Kasi Datun BASUKI ARIF WIBOWO, SH., M.Hum.

Bupati Barito Timur dan Kepala Kejaksaan Negeri Tamiang Layang menandatangani Perjanjian Kerjasama Penyelesaian Sengketa Hukum Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara disela acara sosialisasi TP4D pada hari Senin 30 Mei 2016 yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bupati Barito Timur. Kepala Kejaksaan Negeri Tamiang Layang JAYA PUTRA, SH. melalui Kasi Datun BASUKI ARIF WIBOWO, SH., M.Hum. menyampaikan bahwa perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk menangani dan menyelesaikan masalah hukum di bidang Perdata dan bidang Tata Usaha Negara pada Pemerintah Kabupaten Barito Timur, “bentuk kegiatan dari kerjasama ini meliputi Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang” ujarnya.