Menindaklanjuti
Keputusan Jaksa Agung Nomor : KEP-152/A/JA/10/2015 dan Instruksi Jaksa Agung RI
Nomor : INS-001/A/JA/10/2015 tentang Pembentukan Tim Pengawal dan Pengaman
Pemerintahan dan Pembangunan Kejaksaan RI, pada hari Senin tanggal 30 Mei 2015
Kejaksaan Negeri Tamiang Layang melaksanakan kegiatan sosialisasi TP4D di ruang
rapat Kantor Bupati Barito Timur, dimana dalam kegiatan tersebut Kepala
Kejaksaan Negeri Tamiang Layang JAYA PUTRA, SH. melalui Kasi Intel ARIEF ZEIN,
SH. menyampaikan materi tentang tugas dan fungsi TP4D sebagai peran langsung Kejaksaan dalam mendukung
keberhasilan program-program strategis pembangunan nasional di segala bidang yang
dilaksanakan oleh pemerintah, selain itu juga disampaikan materi mengenai tugas
dan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara oleh Kasi Datun BASUKI ARIF WIBOWO, SH., M.Hum.
Jl. A. Yani Km.10 Tamiang Layang, Kab. Barito Timur, Kalteng 73611 Fax (0526) 2091175
Kamis, 02 Juni 2016
Rabu, 01 Juni 2016
MOU PENYELESAIAN SENGKETA HUKUM BIDANG PERDATA DAN TUN ANTARA PEMERINTAH KAB. BARITO TIMUR DAN KEJAKSAAN NEGERI TAMIANG LAYANG
![]() |
| Kasi Datun BASUKI ARIF WIBOWO, SH., M.Hum. |
Bupati
Barito Timur dan Kepala Kejaksaan Negeri Tamiang Layang menandatangani
Perjanjian Kerjasama Penyelesaian Sengketa Hukum Bidang Hukum Perdata dan Tata
Usaha Negara disela acara sosialisasi
TP4D pada hari Senin 30 Mei 2016 yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bupati
Barito Timur. Kepala Kejaksaan Negeri Tamiang Layang JAYA PUTRA, SH. melalui Kasi
Datun BASUKI ARIF WIBOWO, SH., M.Hum. menyampaikan bahwa perjanjian kerjasama ini
bertujuan untuk menangani dan
menyelesaikan masalah hukum di bidang Perdata dan bidang Tata Usaha Negara pada
Pemerintah Kabupaten Barito Timur,
“bentuk kegiatan dari kerjasama ini meliputi Bantuan Hukum, Pertimbangan
Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang” ujarnya.
Sabtu, 28 Mei 2016
PERANGI KEJAHATAN SEKSUAL MELALUI JMS
![]() |
Kasi Intel Arief Zein, SH. |
Kejaksaan
Negeri Tamiang Layang terus berupaya membentuk karakter bangsa sebagai
manifestasi nawacita pemerintahan Jokowi-JK melalui kegiatan Jaksa Masuk
Sekolah (JMS), Kepala
Kejaksaan Negeri Tamiang Layang JAYA PUTRA, SH. melalui Kasi Intel ARIEF ZEIN,
SH. menyatakan bahwa generasi muda merupakan bagian yang tak terpisahkan dari
keberlangsungan suatu bangsa, yang menjadikan generasi muda memiliki peran yang
sangat strategis dan menjadi aset yang harus dijaga dan senantiasa diarahkan
perkembangannya agar menjadi penerus cita-cita bangsa. “kita miris bila melihat
perkembangan generasi muda yang banyak menjadi pelaku kejahatan, sebutlah
beberapa perkara kejahatan seksual yang dilakukan oleh anak seperti di bengkulu
dan surabaya” ujarnya.
Kamis, 28 April 2016
BATASAN ATAS JAMINAN KEBEBASAN BERAGAMA
Indonesia
adalah Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang
Maha Esa, hal tersebut secara tegas termuat dalam konstitusi baik dalam pembukaan
maupun batang tubuh Pasal 29 ayat (1) UUD 1945, konsekuensi atas
pernyataan tersebut negara dengan sendirinya menjamin dan memberikan
perlindungan atas kebebasan beragama bagi warga negaranya, sebutlah jaminan dan perlindungan yang termuat dalam beberapa ketentuan
seperti dalam Pasal 29 ayat (2), Pasal 28E Ayat 1, Pasal 28E ayat (2), Pasal 28E
ayat (3) UUD 1945, selain itu terdapat pula jaminan yang diberikan dalam UU Nomor
39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan UU Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan
International Covenant On Civil And Political Rights (Kovenan Internasional
Tentang Hak-hak Sipil dan Politik).
Jumat, 15 April 2016
EKS ANGGOTA ORMAS GAFATAR SUMPAH SETIA PADA PANCASILA DAN NKRI
![]() |
| Kasi Intel ARIEF ZEIN, SH. memandu pengambilan sumpah eks anggota ormas Gafatar untuk setia pada Pancasila dan KKRI |
Kurang
lebih 35 orang warga eks anggota organisasi kemasyarakatan Gafatar (Gerakan
fajar Nusantara) yang ada di kab. Barito Timur diambil sumpah dan ikrarnya
untuk setia dan taat kepada Pancasila sebagai dasar negara dan UUD 1945 serta
menjalankan dan mentaati ajaran agama yang dianut dengan baik, sumaph dan ikrar
tersebut diucapkan pada hari Kamis 14 April 2016 bertempat di ruang rapat Kantor
Pemerintah Daerah Kab. Barito Timur dengan dipandu Kasi Intel Kejaksaan Negeri
Tamiang Layang, ARIEF ZEIN, SH.
Sabtu, 26 Maret 2016
JAKSA MASUK SEKOLAH UPAYA KEJAKSAAN TURUT BENTUK KARAKTER BANGSA
Jaksa Masuk
Sekolah (JMS) adalah program Kejaksaan dalam rangka mendukung pelaksanaan Nawacita
Pemerintahan Jokowi-JK khususnya poin 8 yakni melakukan revolusi karakter
bangsa. Melalui program tersebut diharapkan jaksa-jaksa se-Indonesia dapat
turut serta membentuk karakter bangsa melalui perubahan pola pikir, pola sikap
dan pola perilaku generasi muda dengan apa yang disebut dengan revolusi mental.
Kamis, 04 Februari 2016
Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten Barito Timur Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2015 Susulan
Bahwa pada hari Rabu
tanggal 03 Februari 2016 sekitar
pukul 08.30 WIB,
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Barito Timur telah melaksanakan Rapat Pleno
Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten
Barito Timur Dalam Pemilihan Gubernur
dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2015 Susulan, bertempat di
Gedung Pertemuan Umum Mantawara Jl. A. Yani Tamiang Layang. Adapun Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut 1 H.
SUGIANTO SABRAN dan HABIB H. SAID ISMAIL (SOHIB), dan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut 2 DR. Ir. WILLY MIDEL YOSEPH, MM.,MAP dan
Drs. H.M.WAHYUDI K. ANWAR,MM.,MAP (WIBAWA), berdasarkan rapat
pleno tersebut adalah sebagai berikut :
Rabu, 27 Januari 2016
TINGKAT PARTISIPASI PEMILIH KAB. BARITO TIMUR DALAM PILGUB DAN WAGUB KALTENG MENURUN
Dalam pelaksanaan
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah dalam Pilkada Susulan Tahun 2016 yang
dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 27 Januari 2016, berdasarkan pantauan Posko
Pemantauan Pilkada Serentak Tahun 2015 Kejaksaan Negeri Tamiang Layang
didapatkan informasi bahwa tingkat partisipasi pemilih di Kab. Barito Timur pada
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah adalah
sebesar 57,29 % atau sebesar 47.667 pemilih
dari 83.210 jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), tingkat
partisipasi ini mengalami penurunan dibanding partisipasi pemilih pada Pemilihan Umum
Legislatif Tahun 2014 sebesar 80%
yakni 62.717 pemilih dari 78.231
jumlah DPT dan partisipasi pemilih pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 yakni sebesar 73% yakni
56.138 pemilih dari 77.215 jumlah DPT.
HITUNG CEPAT PILGUB DAN WAGUB KALTENG TAHUN 2016 TINGKAT KAB. BARITO TIMUR
Pada hari Rabu tanggal
27 Januari 2016 telah
dilaksanakan pemungutan suara Pemilihan Gubernur
dan Wakil Gubernur
Provinsi Kalimantan Tengah yang merupakan susulan dari Pilkada Serentak Tahun 2015
yang seyogyanya dilaksanakan tanggal 9 Desember 2015, dengan diikuti 2 (dua) Pasang
Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yakni Pasangan Calon Nomor Urut 1. H.
SUGIANTO SABRAN dan HABIB H. SAID ISMAIL, Pasangan Calon Nomor Urut 2. Dr. Ir.
WILLY M. YOSEPH, MM. dan Drs. H.M. WAHYUDI K. ANWAR, MM. MAP. Dengan situasi
dan kondisi pada saat pelaksanaan pemungutan suara di wilayah Kab. Barito Timur
cenderung kondusif, aman dan terkendali, dimana tidak ditemukan adanya
permasalahan yang menghambat.
Langganan:
Komentar (Atom)







