Kamis, 02 Juni 2016

KEJAKSAAN NEGERI TAMIANG LAYANG SOSIALISASI TP4D

Menindaklanjuti Keputusan Jaksa Agung Nomor : KEP-152/A/JA/10/2015 dan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor : INS-001/A/JA/10/2015 tentang Pembentukan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Kejaksaan RI, pada hari Senin tanggal 30 Mei 2015 Kejaksaan Negeri Tamiang Layang melaksanakan kegiatan sosialisasi TP4D di ruang rapat Kantor Bupati Barito Timur, dimana dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Tamiang Layang JAYA PUTRA, SH. melalui Kasi Intel ARIEF ZEIN, SH. menyampaikan materi tentang tugas dan fungsi TP4D sebagai peran langsung Kejaksaan dalam mendukung keberhasilan program-program strategis pembangunan nasional di segala bidang yang dilaksanakan oleh pemerintah, selain itu juga disampaikan materi mengenai tugas dan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara oleh Kasi Datun BASUKI ARIF WIBOWO, SH., M.Hum.

Rabu, 01 Juni 2016

MOU PENYELESAIAN SENGKETA HUKUM BIDANG PERDATA DAN TUN ANTARA PEMERINTAH KAB. BARITO TIMUR DAN KEJAKSAAN NEGERI TAMIANG LAYANG

Kasi Datun BASUKI ARIF WIBOWO, SH., M.Hum.

Bupati Barito Timur dan Kepala Kejaksaan Negeri Tamiang Layang menandatangani Perjanjian Kerjasama Penyelesaian Sengketa Hukum Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara disela acara sosialisasi TP4D pada hari Senin 30 Mei 2016 yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bupati Barito Timur. Kepala Kejaksaan Negeri Tamiang Layang JAYA PUTRA, SH. melalui Kasi Datun BASUKI ARIF WIBOWO, SH., M.Hum. menyampaikan bahwa perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk menangani dan menyelesaikan masalah hukum di bidang Perdata dan bidang Tata Usaha Negara pada Pemerintah Kabupaten Barito Timur, “bentuk kegiatan dari kerjasama ini meliputi Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang” ujarnya.

Sabtu, 28 Mei 2016

PERANGI KEJAHATAN SEKSUAL MELALUI JMS

Kasi Intel Arief Zein, SH.

Kejaksaan Negeri Tamiang Layang terus berupaya membentuk karakter bangsa sebagai manifestasi nawacita pemerintahan Jokowi-JK melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kepala Kejaksaan Negeri Tamiang Layang JAYA PUTRA, SH. melalui Kasi Intel ARIEF ZEIN, SH. menyatakan bahwa generasi muda merupakan bagian yang tak terpisahkan dari keberlangsungan suatu bangsa, yang menjadikan generasi muda memiliki peran yang sangat strategis dan menjadi aset yang harus dijaga dan senantiasa diarahkan perkembangannya agar menjadi penerus cita-cita bangsa. “kita miris bila melihat perkembangan generasi muda yang banyak menjadi pelaku kejahatan, sebutlah beberapa perkara kejahatan seksual yang dilakukan oleh anak seperti di bengkulu dan surabaya” ujarnya.

Kamis, 28 April 2016

BATASAN ATAS JAMINAN KEBEBASAN BERAGAMA


Indonesia adalah Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa, hal tersebut secara tegas termuat dalam konstitusi baik dalam pembukaan maupun batang tubuh Pasal 29 ayat (1) UUD 1945, konsekuensi atas pernyataan tersebut negara dengan sendirinya menjamin dan memberikan perlindungan atas kebebasan beragama bagi warga negaranya, sebutlah jaminan dan  perlindungan yang termuat dalam beberapa ketentuan seperti dalam Pasal 29 ayat (2), Pasal 28E Ayat 1, Pasal 28E ayat (2), Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, selain itu terdapat pula jaminan yang diberikan dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan UU Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant On Civil And Political Rights (Kovenan Internasional Tentang Hak-hak Sipil dan Politik).

Jumat, 15 April 2016

EKS ANGGOTA ORMAS GAFATAR SUMPAH SETIA PADA PANCASILA DAN NKRI

Kasi Intel ARIEF ZEIN, SH. memandu pengambilan sumpah
eks anggota ormas Gafatar untuk setia pada Pancasila dan KKRI 
Kurang lebih 35 orang warga eks anggota organisasi kemasyarakatan Gafatar (Gerakan fajar Nusantara) yang ada di kab. Barito Timur diambil sumpah dan ikrarnya untuk setia dan taat kepada Pancasila sebagai dasar negara dan UUD 1945 serta menjalankan dan mentaati ajaran agama yang dianut dengan baik, sumaph dan ikrar tersebut diucapkan pada hari Kamis 14 April 2016 bertempat di ruang rapat Kantor Pemerintah Daerah Kab. Barito Timur dengan dipandu Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tamiang Layang, ARIEF ZEIN, SH.  

Sabtu, 26 Maret 2016

JAKSA MASUK SEKOLAH UPAYA KEJAKSAAN TURUT BENTUK KARAKTER BANGSA


Jaksa Masuk Sekolah (JMS) adalah program Kejaksaan dalam rangka mendukung pelaksanaan Nawacita Pemerintahan Jokowi-JK khususnya poin 8 yakni melakukan revolusi karakter bangsa. Melalui program tersebut diharapkan jaksa-jaksa se-Indonesia dapat turut serta membentuk karakter bangsa melalui perubahan pola pikir, pola sikap dan pola perilaku generasi muda dengan apa yang disebut dengan revolusi mental.

Kamis, 04 Februari 2016

Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten Barito Timur Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2015 Susulan

Bahwa pada hari Rabu tanggal 03 Februari 2016 sekitar pukul 08.30 WIB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Barito Timur telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten Barito Timur Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2015 Susulan, bertempat di Gedung Pertemuan Umum Mantawara Jl. A. Yani Tamiang Layang. Adapun Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut 1 H. SUGIANTO SABRAN dan HABIB H. SAID ISMAIL (SOHIB), dan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut 2 DR. Ir. WILLY MIDEL YOSEPH, MM.,MAP dan Drs. H.M.WAHYUDI K. ANWAR,MM.,MAP (WIBAWA), berdasarkan rapat pleno tersebut adalah sebagai berikut :

Rabu, 27 Januari 2016

TINGKAT PARTISIPASI PEMILIH KAB. BARITO TIMUR DALAM PILGUB DAN WAGUB KALTENG MENURUN

Dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah dalam Pilkada Susulan Tahun 2016 yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 27 Januari 2016, berdasarkan pantauan Posko Pemantauan Pilkada Serentak Tahun 2015 Kejaksaan Negeri Tamiang Layang didapatkan informasi bahwa tingkat partisipasi pemilih di Kab. Barito Timur pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah adalah sebesar 57,29 % atau sebesar 47.667 pemilih dari 83.210 jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), tingkat partisipasi ini mengalami penurunan dibanding partisipasi pemilih pada Pemilihan Umum Legislatif Tahun 2014 sebesar 80% yakni 62.717 pemilih dari 78.231 jumlah DPT dan partisipasi pemilih pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 yakni sebesar 73% yakni 56.138 pemilih dari 77.215 jumlah DPT.

HITUNG CEPAT PILGUB DAN WAGUB KALTENG TAHUN 2016 TINGKAT KAB. BARITO TIMUR

Pada hari Rabu tanggal 27 Januari 2016 telah dilaksanakan pemungutan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah yang merupakan susulan dari Pilkada Serentak Tahun 2015 yang seyogyanya dilaksanakan tanggal 9 Desember 2015, dengan diikuti 2 (dua) Pasang Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yakni Pasangan Calon Nomor Urut 1. H. SUGIANTO SABRAN dan HABIB H. SAID ISMAIL, Pasangan Calon Nomor Urut 2. Dr. Ir. WILLY M. YOSEPH, MM. dan Drs. H.M. WAHYUDI K. ANWAR, MM. MAP. Dengan situasi dan kondisi pada saat pelaksanaan pemungutan suara di wilayah Kab. Barito Timur cenderung kondusif, aman dan terkendali, dimana tidak ditemukan adanya permasalahan yang menghambat.